Hari santri diperingati pada 22 Oktober setiap tahun. Penetapan Hari Santri berawal dari sejarah panjang perjuangan santri dan ulama dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Kemudia dari dasar sejarah perjuangan santri itu Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri jatuh pada tanggal 22 Oktober melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang ditandatangani pada tanggal 15 Oktober 2015.
Berangkat dari hal itu, Dalam rangka memperingati hari santri Tahun 2022 Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Semarang (MIN 4 Semarang) juga turut merayakannya dengan melaksanakan pawai ta’aruf yang diikuti oleh seluruh warga Madrasah, Sabtu (22/10/2022).
Pawai Ta’aruf dilaksanakan mulai pukul 07.00 dari Madrasah yang di ikuti oleh siswa kelas satu sampai kelas enam dengan beragam properti yang digunakan oleh para siswa. Diantaranya kelas I-III membawa poster hari santri, kelas IV dan V membawa kentongan, dan kelas VI membawa alat drumband. Tentunya para siswa sangat antusias sehingga menambah meriah semarak Pawai Ta’aruf yang dilaksanakan kali ini.
Beri Komentar